Saat ini dunia sedang memasuki era teknologi informasi dan komunikasi, hal ini terlihat dari jumlah pengguna internet di dunia yang mencapai 2,4 miliar orang dimana indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna internet terbanyak dengan 55 juta orang, nilai tersebut mengalami peningkatan 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penggunaan Teknologi Informasi tersebut berupa layanan email, informasi, transaksi elektronik, dan yang paling besar tentunya pada layanan sosial media. keberadaan teknologi informasi menyatukan semua negara dalam dunia cyber atau dunia maya yang tidak mengenal batasan negara, layaknya suatu negara yang memiliki berbagai kepentingan baik yang bersifat positif maupun negatif, dunia maya juga rentan akan konflik kepentingan sehingga perlu dipikirkan dan dilakukan penanganan keamanan khususnya untuk layanan informasi.
Memperhatikan kejadian penyeberan isu penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya terhadap beberapa negara termasuk indonesia, lalu tuduhan langsung mengarah pada NSA (National Security Agency) yang melakukan pencurian data dan informasi. Sebenarnya, tanpa sadar kita secara pribadi telah memberikan informasi kepada negara lain melalui layanan-layanan sosial media, penyimpan data online, dan layanan email dimana semua data disimpan pada server yang berlokasi diluar indonesia seperti Facebook, twitter, BBM, Dropbox, Google Drive, Sky Drive, Gmail, Yahoo, Ymail dan masih banyak lainnya.
Kepedulian terhadap keamanan informasi dan penanganan jaringan informasi di Aceh masih sangat rendah, hal ini dapat dilihat dari banyaknya situs-situs yang berada dibawah pemerintah Aceh masih menggunakan sistem yang rentan untuk diekspoitasi oleh para peretas serta budaya dari pengelolanya yang belum terbiasa dengan standar pengamanan dalam mengelola jaringan informasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain penyempurnaan manajemen teknologi informasi berupa pengamanan terhadap teknologi informasi berupa hardware dan software serta budaya dalam penggunaan media layanan teknologi informasi.
Dari sisi hardware dan software mungkin kita dapat melakukan upgrade sistem dengan menggunakan operating system yang baik, memasang software antivirus, antimalware, anti spam, anti spyware dan lainnya yang mampu mencegah aktivitas dari para pelaku pencurian informasi dan peretas sistem informasi. Namun yang paling penting adalah budaya dalam penggunaan informasi, banyak dari pengguna yang menggunakan password berupa tanggal lahir, nama instansi, nama anggota keluarga dan kata-kata lain yang mudah ditebak. Kemudian dalam penggunaan sosial media, banyak dari kita yang membicarakan masalah-masalah strategis dan bersifat rahasia serta banyak pembicaraan yang ceroboh (careless talk).
Untuk media penyimpanan online dan layanan email selama ini tidak melakukan pengamanan terhadap file yang dikirim dan disimpan, seharusnya untuk data-data penting dilakukan “encryption” yaitu proses membuat sandi atau mengacak data untuk menyelubungi pesan yang sesungguhnya dari orang-orang yang tidak mempunyai kunci khusus. Pengamanan informasi tidak hanya mampu diatasi oleh pemerintah sebagai penyedia teknologi informasi di Aceh namun harus didukung oleh peningkatan budaya keamanan dan pemahaman dalam mengelola informasi.
Comments